Edan! Barang Antik di Candi Muaro Jambi Dicuri

1 day ago 4

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 04 Juni 2025 |18:26 WIB

<i>Edan</i>! Barang Antik di Candi Muaro Jambi Dicuri

Polisi menangkap komplotan pencuri barang antik di Candi Muaro Jambi (Foto : Istimewa)

MUAROJAMBI - Tiga orang pelaku pencurian barang antik di kawasan Kompleks Candi Muaro Jambi di Kabupaten Muarojambi, Jambi, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, Resort Muaro Jambi, bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, Rabu (4/6/2025).

"Tim unit Reskrim Polsek Maro Sebo melaksanakan pendampingan kepada BPCB Jambi saat mengamankan pelaku pencuri barang antik di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi pada Rabu dini hari tadi," ungkap Kapolsek Maro Sebo, Iptu Jefri Simamora, Rabu (4/6/2025).

Ia mengatakan, ketiga pelaku ditangkap saat beraksi di seputaran Candi Gumpung, Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

"Ketiga pelaku pencurian barang antik tersebut, yakni IS (36), RE (37) dan SL (35)," tegasnya.

Penangkapan komplotan pencuri barang antik ini berawal dari adanya informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Maro Sebo dari pihak BPCB Jambi.

Mereka menyebutkan adanya orang yang mencurigakan memasuki kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi dengan tujuan untuk mencari barang-barang antik peninggalan sejarah di seputaran Candi Gumpung Candi Muaro Jambi.

Selanjutnya, tim Unit Reskrim Polsek Maro Sebo yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Ansori mendatangi kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi dan berkoordinasi dengan pihak BPCB Jambi.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |