Feby Novalius
, Jurnalis-Minggu, 21 September 2025 |09:03 WIB
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia masih terjadi. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia masih terjadi. Bahkan, akan terjadi PHK massal karena imbas stok BBM kosong yang terjadi di seluruh SPBU.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang Januari hingga Agustus 2025, terdapat total 44.333 tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Okezone.com terkait PHK di Indonesia, Minggu (20/9/2025):
1. Jumlah PHK di Agustus 2025
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Agustus 2025. Tercatat ada 830 orang yang terkena PHK di bulan tersebut.
2. PHK Terbanyak Terjadi di Provinsi Ini
Mengutip informasi dari satudata.kemnaker, tenaga kerja yang terkena PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 29,07% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.
Jumlah pekerja yang terkena PHK di Agustus menurun bila dibandingkan Juli 2025, yakni sebanyak 1.118 orang.
Selain Jawa Barat, PHK terbanyak terjadi di Sulawesi Selatan sebanyak 113 orang, Kalimantan Timur sebanyak 100 pekerja, dan Kalimantan Barat sebanyak 51 tenaga kerja yang terkena PHK.
3. Total PHK hingga Agustus 2025
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat total 44.333 tenaga kerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Rinciannya sebagai berikut:
Januari 2025: 9.497 orang
Februari 2025: 17.796 orang
Maret 2025: 4.987 orang
April 2025: 3.794 orang
Mei 2025: 4.702 orang
Juni 2025: 1.609 orang
Juli 2025: 1.118 orang
Agustus 2025: 830 orang