Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang (Antam), Arie Prabowo Ariotedjo sebagai saksi pada Selasa, 7 Oktober 2024, lalu. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado.
Dalam pemeriksaan tersebut, Arie Ariotedjo membongkar adanya dugaan kecurangan atau fraud dalam proses kerja sama pengelolaan anoda logam PT Antam dengan PT Loco Montrado kepada penyidik KPK. Ia mengendus dugaan rasuah tersebut dan langsung mengambil tindakan dengan melakukan audit internal di PT Antam.
“Sebagaimana kita ketahui, saksi APA ini kan juga pernah sebagai Direktur Utama di PT Antam. Artinya, tentu ada langkah-langkah juga yang dilakukan pasca ditemukan atau adanya dugaan fraud terkait dengan audit atau investigasi internal yang dilakukan di sana,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (14/10/2025).
Penyidik telah mengantongi keterangan Arie untuk membongkar lebih dalam dugaan rasuah kerja sama pengelolaan anoda logam yang sedang diusut. Apalagi, KPK terbaru telah menjerat PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.
“Ketika pemeriksaan terkait dengan pihak korporasi, artinya penyidik mendalami peran-peran secara korporasi yang dilakukan oleh PT LCM itu seperti apa. Termasuk juga keuntungan-keuntungan yang diperoleh oleh PT LCM secara korporasi, secara entitas, bukan oknum atau pihak perseorangan,” ungkap Budi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya