Eks Hakim Agung Sebut Tak Masalah Kejagung Usut Pagar Laut

2 weeks ago 12

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 26 Mei 2025 |23:39 WIB

Eks Hakim Agung Sebut Tak Masalah Kejagung Usut Pagar Laut

Kejagung (Foto: Dok)

JAKARTA — Mantan Hakim Agung, Maruarar Siahaan, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat melanjutkan perkara yang ditangani kepolisian terkait pagar laut. Namun, dari aspek dugaan korupsi, karena kepolisian mengusut pemalsuan dokumennya.

“Dalam kasus ini, polisi kan tidak menangani korupsinya, jadi sebenarnya Kejagung hanya melanjutkan saja, menjadi perbuatan yang bermuara menjadi perbuatan  pidana korupsi,” ujarnya, dikutip Senin (26/5/2025).

Menurut Maruarar, tak ada larangan terkait hal tersebut, yang artinya Kejaksaan boleh saja menangani perkara tersebut. Apalagi, kalau memang sudah ada saran dari Kejaksaan ke kepolisian untuk mengusutnya. 

“Kalau sudah memberi saran tapi tidak dipenuhi, tentu bisa di-take over,” imbuhnya.

Maruarar menekankan, Kejagung tak perlu khawatir jika kemudian ada benturan, tentunya sebagai penuntut umum dapat memberikan penilaian terhadap proses penyidikan di kepolisian. Mekanisme hukum acara pidana, integrated criminal justice system itu menyebutkan sesudah kepolisian adalah kejaksaan. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |