Ekshumasi Korban TPPO di Kamboja (foto: freepik)
BEKASI - Tim Polda Metro Jaya melakukan ekhumasi atau pembongkaran makam pemuda asal Bekasi, Soleh dermawan (24) di Kampung Dua, Jatisampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/5/2025). Soleh diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Usia kegiatan bongkar makam, polisi mengambil organ tubuh bagian dalam Soleh. Adapun kegiatan ekshumasi ini juga dihadiri anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.
"Ada jantung, ginjal, paru-paru, darah, tulang dan lain-lain," kata Kanit V Renakta Polda Metro Jaya, AKP Andre Triputra di Kota Bekasi.
Proses autopsi forensik organ tubuh soleh diperkirakan akan memakan waktu selama 14 hari.
"Kemungkinan lebih kurang dua minggu," ujarnya.
Sekedar informasi, Soleh meninggal dunia pada 3 Maret 2025. Jenazah ditemukan temannya di kontrakan yang berada di Kota Poipet, Kamboja.
Pihak keluarga menerima jenazah pada 15 Maret 2025. Kala itu, keluarga melihat adanya luka pada bagian tubuh Soleh dan menganggap kematian tersebut janggal.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya