Feby Novalius
, Jurnalis-Selasa, 01 April 2025 |20:34 WIB
Wamendag Usut Pengusaha yang Ubah Kemasan Beras Medium Jadi Premium. (Foto: Okezone.com/Antara)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengusut kasus pengusaha yang mengubah kemasan beras medium menjadi premium.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri
menegaskan, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam kemasan beras, seperti ukuran yang tidak sesuai, pihaknya akan segera bergerak dengan Satgas Pangan untuk melakukan penindakan.
"Jadi kalau misalnya ada yang tidak sesuai dengan kemasan, misalnya itu kan 5 kg gitu, nanti kita harus bergerak dengan Satgas Pangan untuk kemudian melakukan penindakan," kata Wamendag, ditemui di sela menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Menurut Wamendag, pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok seperti beras dan Minyakita sangat penting, dan pihaknya terus memantau segala hal terkait distribusi serta kualitas produk tersebut.
Kendati demikian, dia menuturkan bahwa penindakan terhadap pengusaha yang melanggar aturan bukan merupakan kewenangan Kemendag, tetapi Satgas Pangan yang memiliki wewenang untuk mengambil langkah-langkah hukum.
"Karena yang menindak kan bukan Kemendag, tapi Satgas Pangan," ujar Wamendag.
Dia juga mengingatkan bahwa dalam pemerintahan, kolaborasi antar lembaga sangat diperlukan, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat.