Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 18 Agustus 2025 |10:02 WIB
Narapidana Dapat Remisi (foto: freepik)
JAKARTA – Sebanyak 375.025 warga binaan menerima remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) pada peringatan HUT RI ke-80.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyatakan, dari jumlah tersebut terdapat 179.312 narapidana yang menerima Remisi Umum (RU) dan 192.983 narapidana yang menerima Remisi Dasawarsa (RD).
Selain itu, 1.369 anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD).
“RU/PMPU rutin diberikan setiap 17 Agustus, sedangkan RD/PMPD diberikan bertepatan dengan HUT ke-80 RI, yang juga merupakan peringatan dasawarsa,” kata Mashudi, Senin (18/8/2025).
Dari jumlah penerima RU, Mashudi menambahkan, 175.395 narapidana memperoleh pengurangan masa pidana sebagian (RU I), sedangkan 3.917 orang langsung bebas (RU II).
Untuk penerima RD, 182.857 narapidana memperoleh pengurangan sebagian (RD I) dan 4.186 orang langsung bebas (RD II).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya