Zen Teguh
, Jurnalis-Rabu, 16 Juli 2025 |15:09 WIB
IJTI dan Lemhannas menjalin kerja sama strategis mengenai penguatan wawasan kebangsaan bagi jurnalis di Indonesia. (Foto: IJTI).
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat peran jurnalis dalam membangun dan menjaga semangat kebangsaan. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Lemhannas pada Selasa (15/7/2025).
MoU ditandatangani Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily. Nota kesepakatan mencakup beberapa poin penting, antara lain peningkatan kompetensi bagi para jurnalis, khususnya di bidang wawasan kebangsaan dan penguatan nilai-nilai nasionalisme di kalangan jurnalis Indonesia.
Kemudian, mendorong jurnalis untuk menanamkan nasionalisme kepada publik melalui karya jurnalistik yang berkualitas serta mewujudkan kedaulatan bangsa melalui sinergi antara lembaga ketahanan nasional dan komunitas jurnalis.
“IJTI yang menaungi lebih dari 3.000 jurnalis TV dan audiovisual memiliki peran penting dan strategis dalam ikut serta mendukung serta mewujudkan kedaulatan negeri melalui karya jurnalistik yang positif dan berkualitas. Itulah mengapa kerja sama ini menjadi sangat penting dan strategis. Apa yang sudah disepakati dalam MoU ini harus segera kita realisasikan,” kata Herik.
Dia juga menyoroti tantangan yang dihadapi dunia jurnalistik saat ini di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi media digital. Di era banjir informasi dan maraknya hoaks, jurnalisme yang berwawasan kebangsaan menjadi benteng penting untuk menjaga akal sehat publik.