IJTI Kecam Kekerasan terhadap Wartawan TV di Bone

1 month ago 11

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 22 Agustus 2025 |08:22 WIB

IJTI Kecam Kekerasan terhadap Wartawan TV di Bone

Ilustrasi kekerasan terhadap wartawan (Foto: Dok )

JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis Trans7, Zulkifli Natsir, saat meliput aksi unjuk rasa di Bone, Sulawesi Selatan, Selasa malam, 19 Agustus 2025. Kekerasan tersebut diduga dilakukan sejumlah oknum anggota TNI.

Zulkifli, yang tengah bertugas meliput aksi penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mendapatkan perlakuan intimidatif, perampasan alat kerja, penghapusan paksa hasil liputan, hingga kekerasan fisik, meskipun sudah memperkenalkan diri sebagai jurnalis.

IJTI menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta melarang siapa pun menghalangi kerja jurnalistik.

"Mengecam keras tindakan pelarangan liputan serta intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis. Tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta melarang siapa pun menghambat kerja jurnalistik," dikutip dari pernyatan sikap IJTI, Jumat (22/8/2025).

IJTI juga mendesak pihak TNI untuk segera mengusut tuntas kejadian tersebut dan memproses hukum para pelaku secara transparan dan akuntabel, guna memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa depan.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |