
Ilustrasi.
JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada Senin (17/11/2025). Resolusi baru ini mendapat persetujuan dari 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB tanpa suara menolak, dengan hanya Rusia dan China yang menyatakan abstain.
Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) menyebut resolusi ini bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza. Selain itu, resolusi ini juga mengedepankan penyelesaian konflik dan perdamaian berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, serta penjagaan perdamaian oleh Pasukan Stabilisasi Internasional atas mandat PBB.
“Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut, serta mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian, untuk mewujudkan solusi dua negara sesuai dengan hukum dan parameter internasional yang telah disepakati,” demikian disampaikan Juru Bicara 1 Kemlu RI, Vahd Nabyl Mulachela, dalam pernyataan kepada media, Selasa (18/11/2025).
Lebih lanjut, Nabyl menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendukung hak bangsa Palestina yang merdeka dan berdaulat, termasuk melalui penguatan kapasitas dan bantuan kemanusiaan.
















































