Ilustrasi. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Electronic Traffic Law Enfironcement (ETLE) atau yang lebih dikenal sebabai tilang elektronik adalah cara penegakan hukum yang menyasar para pelanggar aturan lalu lintas dengan kamera yang terpasang di sejumlah titik jalan. Tetapi, banyak pengendara yang melanggar aturan ternyata tidak mengetahui bahwa mereka terekam kamera ETLE.
Untuk mengecek apakah kita terkena tilang elektronik bisa dilakukan dengan mudah dan praktis lewat daring. Pengendara bisa mengecek status tilangnya langsung dari ponsel dengan beberapa cara, yaitu melalui website, aplikasi, atau email.
Pemilik kendaraan bisa memantaunya kapan saja dan darimana saja demi kedisiplinan sebagai pengguna jalan. Berikut ini beberapa cara cek tilang elektronik yang bisa dilakukan secara mudah seperti dibagikan Daihatsu:
Cara Cek Tilang Elektronik
1. Cek Tilang Elektronik via Website ETLE Resmi
Kunjungi laman resmi ETLE di: https://etle-pmj.info (untuk wilayah Polda Metro Jaya) atau https://etle.go.id untuk nasional.
Masukkan data kendaraan, mulai dari nomor plat kendaraan, nomor mesin, nomor rangka, dan NIK sesuai STNK.
Klik tombol “Cek Data”. Kemudian sistem akan memproses informasi tilang. Jika ada pelanggaran yang dilakukan, maka akan ditampilkan data seperti waktu, jenis pelanggaran, jenis kendaraan, dan lokasinya.
Apabila tidak ada pelanggaran yang dilakukan maka keterangan yang muncul adalah “No Data Available”.
2. Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi ETLE Mobile atau Polri Super App
Unduh aplikasi Polri Super App di Google Play atau App Store di ponsel Anda. Buka aplikasi dan pilih menu “ETLE” atau “e-tilang”.
Masukkan data kendaraan yang dimiliki, mulai dari plat nomor kendaraan, nomor rangka, hingga nomor mesin sesuai STNK.
Klik tombol “Cari” atau “Cek Data”. Tunggu hingga informasi ditampilkan.Jika ada pelanggaran maka akan muncul detail keterangan seperti waktu, lokasi, dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Jika merasa ada kesalahan dalam informasi pelanggaran yang ditampilkan, Anda bisa mengajukan sanggahan melalui aplikasi.