Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali dipekerjakan. (Foto: Okezone.com/Sritex)
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali dipekerjakan. Proses saat ini dalam tahap finalisasi administrasi antara tim kurator dan pemegang saham baru.
Lantaran masih proses administrasi, Yassierli menyebut para mantan pekerja perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara (Asean) tersebut belum kembali bekerja saat ini. Meski sudah ada sebagian di antara eks pekerja Sritex yang sudah menandatangani kontrak kerja.
“(Apakah pekerjaan sudah mulai dipekerjakan kembali? Sedang proses. Sudah tanda tangan kontrak," ujar Yassierli saat ditemui wartawan, Rabu (16/4/2024).
Yassierli optimis, eks buruh Sritex tetap kembali bekerja lantaran perusahaan punya aset yang baik.
“Iya kan kita berharap, karena Sritex itu kan asetnya bagus. Kemudian sekali lagi terkait dengan pasarnya, jadi menurut kami dan itu sebelumnya semua itu adalah produksi-nya jalan lancar, itu yang kita harapkan,” beber dia.
Sebelumnya, tim kurator Sritex membuka peluang bagi mantan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali bekerja melalui skema penyewaan alat-alat berat perusahaan.