Ini Tampang Pengacara yang Terciduk Bawa Senpi-Sabu saat Kecelakaan di Jakpus

13 hours ago 6

Ini Tampang Pengacara yang Terciduk Bawa Senpi-Sabu saat Kecelakaan di Jakpus

Tampang pengacara yang terciduk bawa senpi-sabu saat kecelakaan di Jakpus (Foto: Ist/Okezone)

JAKARTA - Polisi menangkap seorang pengacara berinisial S (31) yang kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal jenis airsoft gun dan narkoba di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Dari foto yang diterima Minggu (27/4/2025), tampak pengacara tersebut mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna merah saat diringkus polisi. Tersangka juga terlihat memiliki jenggot.

Dalam foto itu, pengacara tersebut terlihat menunjukkan dirinya setelah mengikuti tes urine yang dilakukan.

Positif narkoba

S ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senpi ilegal dan airsoft gun rakitan, serta mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja. S pun positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine menunjukkan bahwa S positif mengonsumsi sabu (methamphetamine), ganja (THC), dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Minggu.

Pelaku diciduk usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat 25 April 2025. Susatyo mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan seorang sopir angkutan umum, yang mencurigai pelaku membawa senpi.

"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," ujar dia.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |