Investor Asing Garap IKN, Badan Otorita Kantongi Proyek KPBU Senilai Rp132 Triliun (Foto: Okezone)
JAKARTA – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengantongi proyek Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) senilai Rp132 triliun hingga 2025. Proyek tersebut tidak hanya melibatkan investor dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono merinci, beberapa negara yang ikut dalam proyek KPBU IKN berasal dari Malaysia dan Tiongkok melalui China Harbour Engineering Company. Adapun proyek yang dikerjakan meliputi hunian, jalan, MUT (Multi Utility Tunnel), dan beberapa proyek lainnya.
“Jadi dengan public-private partnership, bekerja sama antara pemerintah dan badan usaha. Ada beberapa pekerjaan yang sedang kita proses, totalnya Rp132 triliun. Tidak hanya dari Indonesia, tetapi juga dari Malaysia dan dari Tiongkok, yaitu China Harbour Engineering Company,” kata Basuki dalam jumpa pers secara virtual, Rabu (23/4/2025).
1. Proyek KPBU
Lebih jauh, Basuki menjelaskan bahwa lewat proyek KPBU yang saat ini tengah dijalin dengan badan usaha, juga terdapat pekerjaan untuk membangun apartemen hingga rumah tapak.
“Ada yang sendiri, ada yang berkonsorsium. Jadi semua totalnya Rp132 triliun, untuk kegiatan-kegiatan jalan, MUT, hunian, baik itu hunian apartemen maupun hunian tapak,” sambung Basuki.
2. Anggaran Pembangunan IKN
Pada kesempatan itu, Basuki menambahkan bahwa saat ini Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran untuk pembangunan proyek IKN. Baik anggaran yang diblokir di DIPA Kementerian PUPR untuk melunasi kontrak MYC, maupun anggaran OIKN untuk pengadaan proyek baru.
Basuki merinci, Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran di Kementerian PUPR sebesar Rp10 triliun, sedangkan anggaran OIKN sebesar Rp5,3 triliun untuk tahun 2025.