Jadi Tersangka Korupsi, Kekayaan Nadiem di LHKPN Tercatat Rp600 Miliar

2 days ago 6

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 05 September 2025 |11:10 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Kekayaan Nadiem di LHKPN Tercatat Rp600 Miliar

Nadiem Makarim jadi Tersangka Korupsi (foto: Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pengumuman Nadiem sebagai tersangka dilakukan pada Kamis (4/9/2025). 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nadiem tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp600 miliar. Hal itu, ia sampaikan pada 22 Februari 2025 sebagai laporan akhir menjabat sebagai Mendikbudristek. 

Kekayaan Nadiem terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Rote Ndao, Gianyar, dan Jakarta Selatan senilai Rp57.793.854.385. Berikut rinciannya:

1. Tanah Seluas 24.739 m2 di KAB / KOTA ROTE NDAO, HASIL SENDIRI Rp176.883.850

2. Tanah Seluas 2.700 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp2.160.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/166 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp1.981.210.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 567 m2/485 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp16.360.785.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 885 m2/560 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp27.888.675.000

Read Entire Article
Desa Alam | | | |