Jusuf Kalla soal Tarif Impor Baru AS (Foto: Okezone)
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK memastikan tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di Indonesia, imbas kebijakan reciprocal tariff Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bagi negara mitra dagang.
1. Kebijakan Trump
JK memandang, kebijakan Trump tidak secara signifikan berdampak buruk bagi ekonomi Indonesia, dibandingkan negara lain seperti Vietnam, China, dan negara mitra dagang lainnya.
“Jadi akhirnya efeknya itu tidak besar untuk katakan untuk Indonesia. Jadi dari sisi ini bahwa efek itu tidak sebesar itu, menurut perkiraan saya,” ujar JK saat ditemui di kediamannya kawasan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).
“Jadi saya ingin menggambarkan mungkin situasi agak berbeda untuk memberikan pengertian sebenarnya perdagangan itu bagaimana, tidak seperti digambarkan di otak banyak kita semua sebenarnya,” paparnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya