Felldy Utama
, Jurnalis-Minggu, 07 September 2025 |18:35 WIB
Menteri P2MI sekaligus Sekjen KKSS Abdul Kadir Karding (foto: Okezone)
JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Abdul Kadir Karding, menyebut bahwa Azis Wellang sudah tidak berstatus sebagai tersangka kasus pembalakan liar.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul hebohnya foto yang memperlihatkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama Karding dan Azis Wellang tengah bermain domino. Foto tersebut ramai diperbincangkan karena Azis sebelumnya disebut masih berstatus tersangka kasus pembalakan liar.
Saat dikonfirmasi salah satu media nasional, Karding mengaku tidak mengetahui latar belakang Azis Wellang terkait persoalan hukum yang menyeret Wakil Bendahara Umum (Wabendum) organisasinya itu.
"Namun setelah itu, saya melakukan konfirmasi dan mendapat penjelasan bahwa status Azis Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan," kata Karding, Minggu (7/9/2025).
Karding merujuk Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas nama Muhammad Azis Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berdasarkan surat nomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025.