DPR RI (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengecam insiden penembakan peringatan yang dilakukan pasukan Israel terhadap rombongan diplomat Eropa di Kota Jenin, Tepi Barat, Palestina. Menurutnya, tindakan militer Israel adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional sekaligus bukti nyata arogansi.
“Israel semakin menunjukkan karakter dan sifat aslinya, membabi buta dan tidak mempedulikan manusia dan bangsa lain. Bahkan, rombongan diplomat dari Eropa yang berjumlah sekitar 30 orang ditembaki oleh tentara Israel," kata Sukamtab, Senin (26/5/2025).
Sukamta mengatakan, tindakan pasukan Zionis itu akan memicu kemarahan dunia internasional, termasuk negara-negara Barat dan mendesak dunia memberi tekanan terhadap Israel.
"Dunia harus terus memberi tekanan kepada Israel dengan berbagai cara agar menghentikan aksi-aksi tak berperadaban dan tak berperikemanusiaannya," tutur Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
Sukamta mengingatkan, para diplomat dilindungi hukum internasional, di antaranya Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Konvensi Wina tahun 1963 tentang Pelindungan Konsuler. Ia berpandangan Israel telah melanggar konvensi tersebut.
"Bahwa intinya diplomat harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan harus diperlakukan dengan hormat,” ujarnya.
Terkait alasan militer Israel konvoi diplomatik telah menyimpang dari rute yang disetujui dan memasuki zona terlarang, Anggota Komisi Hubungan Internasional DPR ini menegaskan sesuai dengan Konvensi Wina tersebut, diplomat memiliki kebebasan bergerak. Sukamta menyebut, hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 26.
“Intinya diplomat dijamin perlindungannya untuk bergerak ke lokasi-lokasi yang diperlukan. Bahkan, negara penerima harus menjamin kebebasan bergerak dan berpergian di wilayahnya kepada semua anggota misi diplomatik,” terangnya.