Kemenag Sediakan Ratusan Naskah Khutbah Digital, Isinya Pencegahan Judol Hingga KDRT

5 hours ago 4

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 16 Oktober 2025 |20:36 WIB

Kemenag Sediakan Ratusan Naskah Khutbah Digital, Isinya Pencegahan Judol Hingga KDRT

Kemenag Sediakan Ratusan Naskah Khutbah Digital, Isinya Pencegahan Judol Hingga KDRT

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyedikan Layanan Kepustakaan Keagamaan Islam kepada masyarakat saat Talkshow Kepustakaan Islam di ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kasubdit Kepustakaan Islam Direktorat Penerangan Agama Islam, Nur Rahmawati, menjelaskan, layanan tersebut dihadirkan melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski) sebagai upaya Kemenag memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap literasi Islam.

“Kami ingin menyediakan literasi keagamaan Islam yang penuh cinta dan terjamin mutunya. Teman-teman yang mengakses Elipski dapat dipastikan aman baik untuk anak-anak maupun orang dewasa,” ujar Nur Rahmawati, Kamis (16/10/2025).

Masyarakat dapat mengakses lebih dari 4.000 judul buku keagamaan Islam berbahasa Indonesia dan Arab. Koleksi tersebut mencakup karya klasik (turats) para ulama seperti Shahih Bukhari, buku-buku terbitan Kemenag, hingga karya hasil sayembara literasi.

Selain buku, Elipski juga menyediakan 352 naskah khutbah untuk berbagai momentum ibadah, seperti Idulfitri, Iduladha, dan wukuf Arafah. Setiap minggu, tim Elipski menghadirkan sedikitnya empat tema baru yang disesuaikan dengan isu aktual di masyarakat.

“Teksnya kami buat mudah dibaca dan temanya sangat relevan. Misalnya tentang hidup bertetangga, pencegahan judi online, atau kekerasan dalam rumah tangga. Jadi masyarakat tidak perlu lagi mencari referensi khotbah yang aman dan mutakhir,” ujar Nur.

Dari sisi hukum dan kualitas konten, Nur mengungkapkan bahwa seluruh koleksi Elipski telah melalui telaah ketat berdasarkan Peraturan Menteri Agama tentang Pengesahan Standar Mutu Buku Keagamaan.

“Buku-buku yang ada di kami aman. Setiap program yang dijalankan memiliki dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |