Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk, Apa Saja Gebrakan Baru yang Disiapkan?

1 month ago 22

Radarsampit.com – Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah kini tinggal menunggu pengesahan. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Kementerian baru ini akan menjadi perubahan kelembagaan dari Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang sebelumnya dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepala BPH, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa sebagai bagian dari eksekutif, pihaknya akan mengikuti keputusan yang disepakati di parlemen.

“Istilah pesantren sami’na wa atona,” ujarnya saat menghadiri Evaluasi Haji Nasional 2025 yang digelar BPH bersama Perhimpunan Dokter Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Irfan menambahkan, fokus utama mereka tetap pada peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Apapun bentuk lembaganya, baik kementerian maupun badan, ujungnya adalah memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.

Meski begitu, ia menilai, jika berbentuk kementerian, ruang gerak akan lebih luas, termasuk dalam hal koordinasi dengan kementerian lain di Indonesia maupun dengan otoritas di Arab Saudi.

Politikus Gerindra asal Jombang, Jawa Timur itu juga menegaskan bahwa pemerintah dan DPR sudah sepakat mengenai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Kini hanya tinggal menunggu pengesahan revisi undang-undang melalui rapat paripurna, sebelum nantinya dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebenarnya bukanlah ide baru.

“Saya jubir Pak Prabowo. Sejak Pilpres 2014 beliau sudah menyampaikan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah,” katanya.

Menurut Dahnil, gagasan tersebut kembali dibawa Prabowo dalam Pilpres 2019. Lalu pada Pilpres 2024, wacananya sedikit bergeser menjadi Kementerian Haji dan Wakaf. Namun karena terbentur regulasi yang berlaku, Prabowo memilih membentuk BPH terlebih dahulu. Baru pada revisi UU Haji kali ini, nomenklatur Kementerian Haji dan Umrah akhirnya dimunculkan.

Dahnil yang juga kader Gerindra itu menambahkan, salah satu agenda utama menjelang penyelenggaraan haji 2026 adalah sektor kesehatan. Ia menyebutkan, Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) yang saat ini masih berada di bawah Kementerian Kesehatan rencananya akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

Dengan begitu, kementerian baru ini bisa memantau pemeriksaan kesehatan jemaah hingga tingkat kecamatan atau Puskesmas. Selain itu, Dahnil juga mengungkapkan rencana adanya manasik kesehatan.

“Selama ini hanya manasik ibadah,” jelasnya.

Melalui program tersebut, calon jemaah haji akan menjalani pemeriksaan kesehatan sejak setahun sebelum keberangkatan. Jika ditemukan penyakit, akan segera dilakukan pengobatan atau intervensi agar kondisi kesehatan lebih baik ketika tiba waktunya berhaji.

Dahnil menegaskan, pemeriksaan kesehatan harus benar-benar terpercaya agar tidak ada jemaah dengan penyakit berat yang tetap diberangkatkan.

Program manasik kesehatan ini mendapatkan sambutan positif dari Perdokhi. Ketua Dewan Pembina Perdokhi, Prof. Muchtaruddin Mansyur, menilai penting bagi pemerintah untuk segera mengumumkan nama-nama calon jemaah yang berangkat tahun berikutnya. Tujuannya agar mereka bisa lebih cepat mengikuti kegiatan manasik kesehatan.

Ia juga menyebutkan bahwa Perdokhi telah memberikan 16 rekomendasi terkait transformasi kebijakan istithoah kesehatan haji. Di antaranya, penambahan vaksin influenza berbasis sel serta vaksin pneumonia.

Selain itu, mereka juga mendorong penggunaan imunomodulator asli Indonesia seperti ekstrak Phyllantus niruri yang dikombinasikan dengan multivitamin. Suplemen ini dianjurkan rutin dikonsumsi untuk memperkuat daya tahan tubuh jemaah menghadapi risiko infeksi di tengah kerumunan besar di Makkah maupun Madinah.

Sementara itu, Ketua Umum Perdokhi, Syarief Hasan Lutfie, turut menambahkan pentingnya vaksinasi bagi calon jemaah. Menurutnya, vaksin influenza paling efektif diberikan sekitar satu bulan sebelum keberangkatan, sedangkan imunomodulator sebaiknya sudah rutin dikonsumsi tiga bulan sebelumnya.

Ia mengingatkan, ibadah haji adalah pertemuan akbar umat Islam dari seluruh dunia, sehingga sangat berpotensi menjadi ajang penularan berbagai penyakit.

“Entah itu Covid-19, atau pneumonia itu akan menjadi isu-isu yang selalu ada setiap tahun. Karena mass gathering itu infectious,” kata Syarief.

Menanggapi hal tersebut, ia juga menyambut baik adanya manasik kesehatan dan memastikan Perdokhi akan menyiapkan modul pelaksanaannya. Dengan begitu, petugas kesehatan di daerah bisa memahami standar istithoah kesehatan haji sesuai ketentuan yang berlaku.

Post Views: 2

Read Entire Article
Desa Alam | | | |