Taufik Fajar
, Jurnalis-Senin, 22 September 2025 |07:19 WIB
BSU 2025 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada BPJS Ketenagakerjaan. BSU kembali menjadi perhatian publik pada September 2025 usai pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi 8+4+5.
Setelah sempat disalurkan pada periode Juni–Juli sebagai stimulus ekonomi, pencairan BSU kini kembali dinanti oleh para pekerja.
Program BSU 2025 diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya Rp600.000.
Dana BSU disalurkan secara sekaligus melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun PT Pos Indonesia.
Lalu apakah BSU 2025 cair lagi di September? Sampai saat ini belum ada jawaban pasti dari pemerintah.
Hanya saja, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pernah mengkaji rencana perpanjangan BSU untuk pekerja pada kuartal III dan kuartal IV-2025 karena dinilai efektif membantu pekerja.