Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |15:09 WIB

Nenek Saudah saat RDP dengan Komisi VIII DPR/Antara
JAKARTA- Seorang nenek bernama Saudah (68) menjadi korban penganiayaan hingga dilempar batu di Pasaman, Sumatera Barat. Nenek Saudah dianiaya karena menolak aktivitas penambangan yang dilakukan di lahan miliknya.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Wawan Fahrudin mengungkap kronologi penganiayaan yang menimpa Nenek Saudah dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (2/2/2026).
Wawan mengungkap ada dua kronologi dari peristiwa itu. Pertama versi korban. Dari versinya, peristiwa terjadi pada 1 Januari lalu.
Saat itu, nenek Saudah mendatangi Sungai Batang Sibinail di Nagari Lubuk Aro, Pasaman untuk menegur penambang yang beroperasi di lahan miliknya.
"Meski sempat berhenti, penambang kembali bekerja selepas magrib, sehingga pemohon mendatangi lokasi sambil membawa senter," kata Wawan.
Di tengah jalan, nenek Saudah dilempari batu dan dikeroyok oleh empat orang. Nenek Saudah mengenali dua orang pengeroyok. Akibat pengeroyokan itu, nenek Saudah kemudian pingsan.
"Pukul 03.00 dini hari pemohon sadar dan berusaha pulang dengan kondisi luka yang cukup parah. Kemudian pemohon kembali pingsan di depan rumahnya sebelum akhirnya ditemukan keluarga dalam keadaan babak belur. Ini versi dari korban," ujarnya.
Sementara versi aparat penegak hukum, peristiwa bermula saat tersangka berinisial IS diberitahu oleh operator bahwa nenek Saudah datang ke lahan yang ditambang. IS kemudian mendatangi nenek Saudah dan melemparinya dengan batu.
















































