Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Ajukan 22 Saksi dan Ahli

4 hours ago 1

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Ajukan 22 Saksi dan Ahli

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Ajukan 22 Saksi dan Ahli (Riyan Rizki)

JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yakni Roy Suryo Cs berencana mengajukan 22 saksi-ahli meringankan dalam kasus tersebut.

1. Ajukan 22 Saksi dan Ahli

“Sebelumnya dengan Bang Refly itu ada 1, 2, 3, 4, 5, 6. Jadi 6 ahli dan saksi tetapi masih ada ahli dan saksi yang lain. Jadi kalau kita menggunakan repositivitas dari penyidik itu mengajukan 22 ahli, kami berencana 22 juga,” kata kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/2/20256).

Namun, ia tidak merincikan siapa saja saksi-ahli yang bakal diajukan. Sejauh ini, Ahmad melanjutkan, sekitar 10 saksi sudah diajukan.

“Jadi baru sekitar di bawah 10 ya. Kita harap rekan-rekan media juga sabar, karena dulu mereka memeriksa 22 ahli juga. Kita pun akan menghadirkan saksi dan ahli yang seimbang yang sesuai dengan KUHAP yang baru,” tuturnya.

Berdasarkan catatan, sejumlah saksi-ahli yang sudah diperiksa mulai dari akademisi Rocky Gerung hingga ahli komunikasi dan UU ITE, Henry Subiakto.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Untuk klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |