Nur Khabibi
, Jurnalis-Sabtu, 18 Oktober 2025 |09:00 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. Pernyataan tersebut terkait kepemilikan mobil yang disita dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Noel diketahui mengklaim bahwa sejumlah mobil sitaan tersebut bukan miliknya. Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan membuktikan kepemilikan beberapa mobil sitaan tersebut.
"Tentu kami nanti akan membuktikan terkait dengan bukti-bukti dan petunjuk yang diperoleh dari perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini," kata Budi yang dikutip Sabtu (18/10/2025).
KPK baru saja memperpanjang masa penahanan Noel. Perpanjangan yang kedua ini selama 30 hari ke depan.
"Terhitung sejak tanggal 20 Oktober sampai dengan 18 November," ujarnya.
Dengan adanya perpanjangan ini kata Budi, tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan melalui pemanggilan saksi.
"Termasuk penyidik masih menelusuri terkait dengan pihak-pihak yang diduga mendapatkan aliran, aliran uang dalam hal ini terkait dengan proses penerbitan sertifikasi K3 tersebut," ucapnya.
(Fetra Hariandja)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya