Komdigi Blokir 1,5 Juta Konten Judol, Nilai Transaksi pun Turun Drastis

8 hours ago 2

Komdigi Blokir 1,5 Juta Konten Judol, Nilai Transaksi pun Turun Drastis

Ilustrasi.

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir jutaan konten judi online (judol) pada periode 20 Oktober 2024 - 7 Mei 2025, yang memberi dampak besar pada transkasi aktivitas haram tersebut. Ini merupakan bagian dari upaya Komdigi untuk memberantas judi online di Indonesia, yang terus menerus meresahkan masyarakat.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengungkapkan pemblokiran tersebut membuat nilai transaksi judol turun 80 persen. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mulai menyadari bahaya dari praktik judol.

"Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Direkturat Jeneral Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi Dan Digital telah melakukan penanganan terhadap 1.385.420 konten judi online," kata Alexander di kantor Komdigi, Jumat (9/5/2025).

Alexander menjelaskan penyebaran konten judol terbesar ditemukan pada laman dan alamat IP, yakni sebanyak 1.248.405 konten. Sisanya tersebar di berbagai platform media sosial seperti Meta (Facebook dan Instagram) sebanyak 58.585 konten, layanan berbagi file 48.370 konten, Google termasuk YouTube 18.534 konten, X (sebelumnya Twitter) 10.086 konten, TikTok 550 konten, Telegram 880 konten, serta platform lain sejumlah 10 konten.

Selain itu, dalam periode Juli 2023 hingga Mei 2025, Komdigi juga telah mengajukan 14.478 nomor rekening dan 2.188 akun dompet digital yang diduga terlibat aktivitas judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk penanganan lebih lanjut.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |