Komisi III DPR Bahas Status Hukum Qanun Aceh dalam RKUHAP

4 hours ago 3

Komisi III DPR Bahas Status Hukum Qanun Aceh dalam RKUHAP

Komisi III DPR Bahas Status Hukum Qanun Aceh dalam RKUHAP

JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan  Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokman.

Pembina sekaligus salah satu inisiator AMAN, Muhammad Fadli mengungkapkan penerapan hukum Qanun di Aceh.

Diketahui, Qanun adalah istilah hukum Islam yang memiliki arti undang-undang atau peraturan, dan dalam konteks Indonesia, merujuk pada peraturan perundang-undangan yang setara dengan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Aceh.

Fadli menjelaskan, bahwa Qanun Aceh nomor 9 tahun 2008 mengatur tentang 18 tindak pidana ringan yang bisa diselesaikan lewat lembaga peradilan adat di tingkat desa. "Kami menginginkan ini diakomodir dalam RUU KUHAP yang baru," kata Fadli dalam rapat.

Ia mencontohkan adanya ketidakpastian hukum, saat satu kasus perkara pidana ringan diadili dua kali lewat qanun dan hukum nasional.

"Yang mau saya bilang di sini tolong dalam RUU KUHAP untuk mengakomodir kekhususan Aceh ini diakomodir. Bagaimana penyelesaiannya secara spesifik di dalam RUU KUHAP itu, apakah diatur eskplisit bahwa oh ketika sudah selesai di lembaga peradilan adat itu, tidak boleh lagi dilanjutkan ke aparat penegak hukum sehingga adanya kepastian hukum," ujarnya.

Selanjutnya, yang menjadi masukan dari AMAN yakni perihal penerapan qanun jinayah di Aceh. Qanun Jinayah adalah peraturan daerah khusus di Aceh tentang hukum pidana yang berlaku berdasarkan syariat Islam.

Menurutnya, selama ini tak jarang pihak kepolisian memakai dua pendekatan hukum, yakni qanun jinayah sekaligus memakai KUHP.

"Kami ingin Komisi III mengakomodir sebagai kekhususan Aceh, bagaimana langkah yang harus diambil oleh aparat penegak hukum ketika terjadi kasus yang memang itu diatur dalam pasal KUHP dan qanun jinayah ini, kacamata hukum yang mana harus diambil," tuturnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |