DPR RI (foto: Okezone)
JAKARTA – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Komnas Perempuan segera menjadi satuan kerja (satker) mandiri dan tidak lagi berada di bawah Komnas HAM. Langkah ini, kata Willy, merupakan bentuk penguatan kelembagaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Komisi XIII DPR RI akan mendorong Komnas Perempuan menjadi satker mandiri, tidak lagi di bawah Komnas HAM. Ini untuk penguatan lembagaan karena sudah tertuang dalam UU TPKS,” ujar Willy, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi kado bagi Komnas Perempuan yang baru merayakan hari jadinya ke-27 pada Rabu (15/10/2025) dengan tema “Merawat Memori Kolektif, Meneguhkan Komitmen Kemanusiaan.”
“Komnas Perempuan Adalah Ruh Peradaban”
Willy menegaskan, Komnas Perempuan bukan sekadar lembaga negara, melainkan simbol kesadaran bangsa terhadap luka kekerasan dan diskriminasi yang sering disembunyikan.
“Komnas Perempuan bukan sekadar lembaga negara. Ia adalah ruh peradaban yang tumbuh dari kesadaran bangsa atas luka-lukanya sendiri, luka kekerasan dan diskriminasi yang kerap disembunyikan di bawah karpet moralitas sosial,” kata Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.