Ilustrasi. (Foto: Reuters)
JAKARTA - India telah mengeluarkan perintah eksekutif kepada X, yang dahulu dikenal sebagai Twitter, meminta perusahaan media sosial tersebut untuk memblokir lebih dari 8.000 akun di seluruh negeri. Targetnya, pemblokiran tersebut, menurut X, meliputi akun-akun milik organisasi berita internasional dan pengguna X terkemuka.
Tim Urusan Pemerintahan Global X mengungkapkan rincian tersebut dalam sebuah tweet panjang pada Kamis, 8 Mei 2025, yang menganggap permintaan ini sebagai "sensor" dan mendesak pemegang akun yang berbasis di India untuk secara hukum menentang pemblokiran tersebut.
"Memblokir seluruh akun tidak hanya tidak perlu, tetapi juga merupakan penyensoran konten yang ada dan yang akan datang, dan bertentangan dengan hak dasar kebebasan berbicara," tulis X, sebagaimana dilansir TechRadar.
Dibatasi Hukum India
X menyampaikan ketidaksetjuannya akan perintah ini, namun, mengatakan bahwa tidakan perusahaan tersebut "dibatasi oleh hukum India"
"Untuk mematuhi perintah tersebut, kami akan menahan akun-akun yang ditentukan di India saja. Kami telah memulai proses itu," tulis X.
Namun, ini berarti bahwa pemegang akun yang diblokir mungkin masih dapat mengakses platform dengan menggunakan salah satu layanan VPN untuk memalsukan lokasi alamat IP mereka.
"X tengah menjajaki semua jalur hukum yang tersedia bagi perusahaan. Tidak seperti pengguna yang berlokasi di India, X dibatasi oleh hukum India dalam kemampuannya untuk mengajukan gugatan hukum terhadap perintah eksekutif ini," perusahaan tersebut menambahkan, sembari mendorong semua pengguna yang terdampak untuk mencari ganti rugi yang sesuai dari pengadilan.