KPK Harap Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Terkait Pendidikan Antikorupsi

10 hours ago 4

KPK Harap Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Terkait Pendidikan Antikorupsi

KPK Harap Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Terkait Pendidikan Antikorupsi (Foto Ilustrasi: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pendidikan antikorupsi. Langkah ini dilakukan agar KPK mempunyai payung hukum agar pendidikan antikorupsi bisa menjadi kurikulum.

"Secara jangka panjang, KPK ingin ada Perpres (Peraturan Presiden) sendiri terkait pendidikan antikorupsi. Kami butuh payung hukum yang lebih kuat dari atas supaya ke bawah semakin lancar," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dikutip Sabtu (7/6/2025).

Wawan menjelaskan, KPK melibatkan sejumlah kementerian strategis, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian PPN/Bappenas. Komitmen bersama ini juga menjadi landasan penting agar bisa mengatur secara teknis kurikulum antikorupsi.

"Nota Bersama itu untuk memperkuat kami dan stakeholder terkait untuk bersama-sama menindaklanjuti secara teknis," ungkap Wawan.

KPK, kata Wawan, juga telah menyusun buku panduan pendidikan antikorupsi yang disesuaikan dengan tiap jenjang, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, serta siap melatih para pengajar agar mampu menginternalisasi nilai antikorupsi dalam proses pembelajaran.

"Kami sudah membuat panduan untuk sekolah, bekerja sama dengan pakar dan akademisi (tentang) bagaimana (menjalankan) pendidikan antikorupsi baik di pendidikan dasar dan tinggi," kata Wawan. 

(Angkasa Yudhistira)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |