Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 16 Oktober 2025 |15:29 WIB
Gedung KPK (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pramugari RDG Airlines, Selvi Purnama Sari, pada Kamis (16/10/2025). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Gubernur Papua.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Selvi dipanggil bersama dua saksi lainnya, yakni Tamara Anggraeny, selaku Cabin Manager RDG Airlines, dan Marwan Suminta, penjaga Kos Wisma Feris, Bogor.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua periode 2020–2022. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 triliun.
Kerugian itu diduga akibat ulah Dius Enumbi (DE), Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, yang menyalahgunakan kewenangannya bersama mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, KPK hanya menetapkan DE sebagai tersangka lantaran Lukas Enembe telah meninggal dunia.
“Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua,” ujar Budi Prasetyo di kantornya, Rabu (11/6/2025).
(Awaludin)