Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 17 Oktober 2025 |16:38 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, terdapat modus penyalahgunaan nama pegawai lepas untuk pencairan dana proyek dalam kasus dugaan korupsi di PT. Pembangunan Perumahan (PP).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, hal tersebut didalami saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa empat saksi pada Kamis (16/10/2025).
"Jadi ada subkon-subkon fiktif begitu ya yang dikerjakan di lingkup PT PP ini, diantaranya menggunakan nama-nama pegawai harian lepas yang bekerja di PT PP, penyalahgunaan identitas," kata Budi yang dikutip Jumat (17/10/2025).
Nama-nama tersebut kata Budi, digunakan guna mencairkan dana proyek. "Tujuannya adalah untuk melakukan pencairan fiktif dari proyek-proyek tersebut," ujarnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek-proyek di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero tahun anggaran 2022-2023. Berdasarkan hitungan sementara, perkara itu merugikan negara Rp80 miliar.