Kronologi Bus Listrik Transjakarta Tabrak Ruko di Setiabudi Jaksel
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapan kronologi kecelakaan bus listrik Transjakarta bernopol B 7036 TGX yang menabrak sebuah ruko di Jalan Raya Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (6/9/2025). Dalam peristiwa itu, satu orang penjaga toko berinisial S (34) mengalami luka-luka.
"Korban mengalami luka pada pergelangan kaki kiri, pergelangan kaki kanan lecet dan mendapatkan pertolongan medis di RSCM Jakarta," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi Okezone.
Akibat peristiwa tersebut kata Ojo, sebuah motor yang sedang terparkir mengalami kerusakan usai ditabrak. "Kalau Bus Transjakarta mengalami kerusakan pada kaca depan pecah, bumper pecah," ucapnya.
Kronologinya berawal saat Bus Transjakarta yang dikemudikan LK berjalan dari arah Selatan di Jalan Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan sesampainya di putaran Jalan Dr. Saharjo saat sudah diarah Utara.
Namun karena kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga kendaraan tidak terkontrol dan oleng ke kanan dan menabrak Toko yang berada di kanan jalan.
"Menyebabkan seorang penjaga toko yang berada di halaman mengalami luka-luka. Kendaraan Bus Transjakarta mengalami kerusakan pada bagian depan dan Toko Dutekindo mengalami kerusakan pada bagian halamannya, kemudian S mendapatkan pertolongan medis di RSCM Jakarta. Penyebab dalam penyelidikan," pungkasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya