
Kubu Roy Suryo Cs Ogah Mediasi, Fokus Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menolak upaya mediasi dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai kasus ini murni pidana sehingga tidak dapat diselesaikan melalui jalur damai.
“Tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan, tidak ada kepalsuan dengan ketidakjujuran. Sekali lagi, tidak ada kompromi antara al-haq dan al-batil,” kata Khozinudin di Polda Metro Jaya Kamis (20/11/2025).
Dia juga mengkritik sejumlah tokoh yang bicara mengenai wacana mediasi, termasuk Faisal Assegaf dan Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.
“Jadi kalau ada pihak-pihak yang mengaku punya kepentingan, punya kapasitas atau mengaku juru bicara atau apapun,’’ujarnya.
‘’Termasuk kemarin kami komplain saudara Faisal Assegaf yang tiba-tiba bicara tentang perdamaian, juga Jimly Asshiddiqie yang bicara tentang mediasi karena ini kasus pidana, bukan kasus perdata,”lanjutnya.
Dia juga menyinggung soal ketidakhadiran Jokowi yang tidak pernah datang saat mediasi beberapa waktu lalu.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
















































