Mandi Junub Tak Pakai Sampo, Bolehkah? (Ilustrasi/Ist)
JAKARTA - Mandi junub tidak memakai sampo apa hukumnya? Hal ini mungkin masih menjadi tanda tanya bagi sebagian kaum muslim.
Mandi wajib atau jinabah untuk menyucikan diri dari keadaan hadats besar, baik karena berhubungan suami istri, mimpi basah, dan sebagainya. Dengan mandi wajib, kaum muslim bisa kembali menunaikan ibadah.
Saat mandi wajib, apakah wajib keramas menggunakan sampo? Sebaliknya, apakah boleh tidak keramas pakai sampo?
Terkait hal ini, melansir laman Kemenag, Minggu (7/9/2025), soal mandi junub, setidaknya ada 2 rukun yang harus dipenuhi ketika seseorang akan menghilangkan hadats besar. Hal ini sebagaimana dijelaskan para ulama fiqih, di antaranya Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitab Safinatun Najah (Indonesia, Daru Ihya'il Kutubil Arabiyyah: tanpa tahun), halaman 24, sebagaimana berikut:
فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء
Artinya: “Rukun mandi (junub) itu ada dua, yaitu niat dan meratakan seluruh tubuh dengan air.”
Berdasarkan keterangan tersebut, dapat dipahami mandi junub tetap sah walaupun tidak menggunakan shampo atau sabun selama dua rukun di atas terpenuhi. Namun, untuk memudahkan pelaksanaan rukun mandi yang kedua, yaitu mengguyur seluruh badan (termasuk rambut/kepala) bisa dibantu bilasan sampo.
Selanjutnya, Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah menyebutkan sejumlah amalan sunnah dalam pelaksanaan mandi wajib, di antaranya menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya). Dalam menjalankan sunnah ini akan lebih mudah jika dibarengi penggunaan sampo.