Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA - Ketua Bidang Dokter Diaspora PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iqbal Mochtar menilai, pemangku kebijakan perlu mengambil langkah konkret untuk mencegah kasus kekerasan seksual yang dilakukan tenaga medis. Menurutnya, pemangku kebijakan perlu memastikan adanya pendidikan etika yang lebih ketat.
"Pemangku kebijakan harus memastikan bahwa pendidikan dan pelatihan bagi tenaga medis, terutama dokter, menekankan pada pentingnya batasan etik yang jelas dalam berinteraksi dengan pasien. Ini harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan medis dan juga program pelatihan berkelanjutan," ujar Iqbal saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).
Di sisi lain, ia menilai, pemangku kebijakan juga perlu membuat sistem pengawasan terhadap praktik tenaga medis. Menurutnya, sistem pelaporan yang aman juga perlu dibuat untuk menciptakan raaa aman pasien.
"Perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik medis, termasuk pemeriksaan dan tindak lanjut yang lebih mendalam terhadap laporan pelanggaran etik. Sistem pelaporan yang aman dan transparan harus ditingkatkan agar pasien merasa lebih aman saat melapor," ucap Iqbal.
Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini juga menilai, pemerintah perlu membuat peraturan perundang-undangan yang ketat khusus di tenaga medis. Menurutnya, aturan itu perlu memuat sanksi tegas bagi tenaga medis yang melakukan pelecehan seksual.
"Menguatkan aturan dan perundang-undangan terkait kekerasan seksual dalam dunia medis. Pihak terkait, seperti organisasi profesi medis, harus memperkenalkan sanksi yang lebih tegas terhadap dokter yang terlibat dalam kekerasan seksual," ucap Iqbal.