Tangguh Yudha
, Jurnalis-Minggu, 07 September 2025 |20:04 WIB
Peringatan! KUR Perumahan Jangan Disalahgunakan. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba menyalahgunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Dia mengatakan bahwa pelaku penyalahgunaan akan diproses hukum dan dijamin masuk penjara.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Menteri PKP dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Jakarta pada Minggu (7/9/2025). Menurutnya, KUR Perumahan merupakan program penggerak roda perekonomian.
"KUR Perumahan adalah program Presiden Prabowo yang berpihak kepada UMKM. Dan tidak pernah sepanjang ada Indonesia ada KUR Perumahan, baru sekali ini ada KUR Perumahan sepanjang Indonesia merdeka. Jadi kalau yang tidak punya niat baik, jangan ikut. Karena pasti masuk penjara. Saya jamin itu," tegas Menteri.
Dirinya juga menekankan bahwa siapa pun yang bermain-main dengan program ini dianggap sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi. Dalam pernyataannya, Ara juga menyebut bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk mengawal ketat pelaksanaan program ini.
"Yang nggak benar, jangan ikut. Karena saya sudah tegaskan, saya sudah koordinasi dengan KPK, polisi, jaksa, untuk mendukung program ini. Kalau punya niat yang tidak baik, mendingan jangan ikut program ini karena ini untuk rakyat, tadi untuk naik kelas, untuk menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, bisa membuat banyak orang bekerja," lanjutnya.