MNC Insurance Perkuat Komitmen Layanan dan Tata Kelola di Seluruh Cabang
JAKARTA - PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance), anak perusahaan dari PT MNC Kapital Indonesia, Tbk (BCAP), menyampaikan bahwa terhitung sejak 9 Juni 2025, Agus Jumantoro tidak lagi tercatat sebagai karyawan MNC Insurance.
Segala tindakan atau pernyataan yang dilakukan oleh yang bersangkutan setelah tanggal tersebut sepenuhnya berada di luar tanggung jawab MNC Insurance.
MNC Insurance bersama MNC Insurance Business Group senantiasa menjunjung tinggi prinsip integritas, tata kelola perusahaan yang baik, serta komitmen dalam memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh nasabah. Perusahaan terus memperkuat sistem pengawasan internal dan terbuka terhadap setiap masukan maupun pelaporan yang konstruktif.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, kami menegaskan bahwa seluruh transaksi keuangan terkait layanan MNC Insurance hanya dilakukan melalui rekening resmi atas nama PT MNC Asuransi Indonesia. Mohon untuk tidak melakukan pembayaran ke rekening pribadi dalam bentuk apa pun.
Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas layanan. Apabila menemukan informasi yang tidak sesuai terkait operasional MNC Insurance Business Group, silakan sampaikan melalui hotline whistleblower di 0815-1050-0899.
(Dani Jumadil Akhir)