Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 03 April 2025 |12:13 WIB
Donald Trump Kenakan Tarif 25% pada Semua Mobil Buatan Luar Negeri. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - Mobil impor masuk Amerika Serikat (AS) dikenai tarif impor hingga 25%. Hal ini berlaku setelah Presiden AS Donald Trump memutuskan penerapan tarif dagang pada sejumlah negara termasuk Indonesia.
Trump mengatakan, lebih dari 80% mobil buatan Korea Selatan dijual di Korea Selatan. Begitu juga dengan 90% mobil yang dijual di Jepang dibuat di Jepang.
Sementara mobil buatan AS hanya mewakili sebagian kecil penjualan di negara-negara tersebut.
"Ford menjual sangat sedikit di negara-negara lain. Ketidakseimbangan ini telah menghancurkan industri AS," kata Trump, dikutip dari BBC Indonesia, Kamis (3/4/2025).
"Itulah sebabnya efektif mulai tengah malam kami akan mengenakan tarif 25% pada semua mobil buatan luar negeri," kata Trump.
Menurut Trump, pengenaan tarif dagang ini membuat produsen mobil memindahkan operasinya ke AS. Seperti pada 24 Maret lalu, produsen mobil Korea Selatan, Hyundai menginvestasikan USD21 miliar.