Yayan Nugroho
, Jurnalis-Sabtu, 10 Mei 2025 |04:05 WIB
Penangkapan tambang ilegal (foto: Okezone)
LUMAJANG – Aksi dramatis terjadi di Dusun Kebondeli Selatan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Jumat (9/5) siang, ketika sebuah mobil polisi yang membawa tiga penambang pasir ilegal dihadang dan dikepung puluhan warga.
Mobil milik tim Resmob Polres Lumajang itu awalnya membawa tiga pelaku penambangan pasir ilegal dari lokasi penangkapan. Namun, di tengah perjalanan, puluhan warga menghadang dan mengepung kendaraan polisi. Mereka menuntut agar ketiga penambang tersebut dibebaskan.
Situasi sempat memanas akibat adu mulut antara warga dan anggota kepolisian. Warga menilai aparat bersikap tebang pilih dalam menindak aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Banyak penambang ilegal lain yang masih bebas beroperasi, kenapa hanya mereka bertiga yang ditangkap?” ungkap salah satu warga dalam aksi tersebut.
Melihat situasi yang tidak terkendali dan jumlah massa yang semakin banyak, polisi akhirnya memutuskan untuk melepas ketiga penambang demi menjaga kondusivitas di kawasan tersebut.
Kepala Dusun Kebondeli Selatan, Marjuki, membenarkan adanya aksi penghadangan oleh warga dan menyebut bahwa masyarakat hanya ingin keadilan ditegakkan secara merata.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Lumajang belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa penghadangan tersebut. Wartawan yang mencoba mengonfirmasi juga belum mendapat tanggapan.
Peristiwa ini menyoroti problem serius terkait penegakan hukum dalam aktivitas penambangan ilegal di Lumajang, serta ketidakpercayaan warga terhadap upaya penegakan hukum yang dianggap tidak adil.
(Awaludin)