Penangkapan penadah motor (foto: Okezone)
BANGKALAN – Aksi penyamaran polisi sebagai pengemudi ojek online (ojol) berbuah hasil. Seorang anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk saat tengah berada di Surabaya, Jawa Timur.
Tersangka berinisial RN, warga Desa Pecentan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, ditangkap oleh anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan. Polisi menyamar layaknya pengendara ojol untuk membuntuti dan mendekati pelaku di area parkir sebuah minimarket di Surabaya.
Tanpa curiga, RN akhirnya tak berkutik saat diamankan, lalu digelandang menggunakan sepeda motor melewati Jembatan Suramadu menuju Mapolres Bangkalan.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku berperan sebagai penadah motor curian. Motor-motor tersebut berasal dari aksi begal maupun curanmor yang dilakukan oleh rekan-rekannya.
“RN ini mengaku sudah menjual sedikitnya 31 unit sepeda motor hasil curian,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Minggu (17/8/2025).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya