IPO Emiten (Foto: Okezone)
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan transparansi dalam penggunaan dana hasil penawaran umum sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menyebut prinsip transparansi wajib dijalankan oleh seluruh emiten yang menghimpun dana publik.
“Seiring dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang listing dan semakin kompleksnya struktur corporate-action emiten, kita harus memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun dari publik digunakan secara transparan, tepat, dan sesuai dengan tujuan sebagaimana disampaikan dalam prospektus,” ujarnya dalam pembukaan Public Expose Live 2025, Senin (8/9/2025).
Eddy menambahkan, prinsip tanggung jawab juga menjadi hal penting yang harus dijaga oleh manajemen perusahaan.
Menurutnya, pengelolaan dana publik harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
"Manajemen harus bertindak dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan publik," jelasnya.
OJK mencatat hingga 29 Agustus 2025 telah memberikan pernyataan efektif atas 144 pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum dengan nilai emisi Rp167,92 triliun.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya