SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mengungkapkan empat indikator utama yang menjadi dasar penentuan rekayasa lalu lintas one-way lokal di ruas Tol Trans Jawa wilayah Jateng.
Dirlantas Polda Jateng Brigjen Pol Sonny Irawan menyampaikan indikator tersebut digunakan untuk memastikan keputusan rekayasa dilakukan secara tepat dan terukur.
Indikator pertama adalah kondisi lalu lintas di pertemuan arus dari Jawa Timur, Jogja, dan Solo. Jika data traffic accounting di lokasi tersebut mencapai angka 3.700 kendaraan per jam, maka rekayasa lalu lintas bisa segera diberlakukan.
Adapun indikator kedua adalah jumlah kendaraan yang tercatat melintasi GT Banyumanik, Semarang, sebagai barometer melihat kepadatan lalu lintas menuju arah Barat.
“Jika GT Banyumanik ini tembus 3.500 selama 3 jam atau 2 jam berurut-urut, itu juga kami bisa melakukan one-way,” kata Sonny saat ditemui di GT Banyumanik, Semarang, Jumat (4/4).
Indikator ketiga adalah panjang antrean kendaraan yang terlihat secara langsung di exit tol, terutama GT Banyumanik. Jika antrean kendaraan sudah mencapai dua hingga tiga kilometer ke belakang, maka itu menjadi sinyal bahwa arus tidak lagi normal.
Indikator keempat adalah penilaian situasional terhadap efektivitas pengaturan lalu lintas.
Sonny memastikan pemberlakuan one-way tidak menimbulkan masalah di jalur arteri atau wilayah sekitarnya.
“One-way lokalnya nanti akan dimulai dari pertama KM 430 Ungaran, nanti kita mundur ke KM 442 Bawen, dan terakhir ke KM 459 Tingkir Salatiga, sampai dengan Kalikangkung (KM 414),” jelasnya.
Sedianya, skema one way nasional serentak akan dimulai pada 6 April 2025 dengan titik awal di GT Kalikangkung.
(Khafid Mardiyansyah)