Ilustrasi. (Foto: Reuters)
JAKARTA – Lima belas negara telah bergabung dalam upaya yang semakin gencar untuk mengakui Negara Palestina Merdeka. Seruan tersebut menggemakan posisi negara-negara lain, termasuk Indonesia, yang telah mengakui Palestina dan memandang solusi dua negara sebagai satu-satunya cara untuk mengakhiri perang di Gaza.
Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Selasa (29/7/2025) malam, setelah konferensi di New York, para menteri luar negeri dari Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol mendesak pengakuan global atas Palestina serta gencatan senjata segera di Gaza.
“Kami ... telah mengakui, telah menyatakan, atau menyatakan kesediaan atau pertimbangan positif negara-negara kami untuk mengakui Negara Palestina, sebagai langkah penting menuju solusi dua negara,” kata para menteri sebagaimana dilansir RT. Mereka juga menyerukan pembebasan semua sandera yang ditawan oleh Hamas.
Mereka menyerukan negara-negara lain untuk bergabung dalam upaya mereka dan menekankan perlunya penyatuan Gaza dan Tepi Barat di bawah Otoritas Palestina.
Pernyataan tersebut muncul beberapa hari setelah Prancis berjanji untuk secara resmi mengakui Negara Palestina di Majelis Umum PBB pada September. Presiden Emmanuel Macron mengatakan hal itu akan memajukan upaya perdamaian di Timur Tengah. Langkah tersebut dikritik tajam oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel.