Pak Guru Sodomi Dua Muridnya dari SD hingga SMP, Korban Diancam Dibunuh!amp;nbsp;

4 hours ago 2

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 15 Mei 2025 |02:01 WIB

Pak Guru Sodomi Dua Muridnya dari SD hingga SMP, Korban Diancam Dibunuh! 

Ilustrasi

MESUJI - Polisi menetapkan Adi Sunandar, seorang guru Sekolah Dasar di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung sebagai tersangka tindak pidana pencabulan. Adi Sunandar diduga telah menyodomi dua siswanya dari SD hingga SMP.

"AS telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tindak pidana asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dimana korban adalah siswanya," ujar Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris dalam pers rilis yang digelar Rabu (14/5/2025).

Menurut Harris, penetapan status tersangka ini setelah sebelumnya pihaknya melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat.

Harris menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan diketahui adanya ancaman pembunuhan. Selain itu, Adi Sunandar juga mengancam akan melakukan bunuh diri.

"Iya yang bersangkutan ini ditangkap di sekolah tempat dia bekerja. Hasil keterangan AS, tersangka juga melakukan pengancaman terhadap korban akan membunuhnya dan dirinya pun akan bunuh diri jika korban meninggalkan tersangka," jelasnya.

Harris juga membenarkan bahwa tersangka selalu memberikan uang kepada korban usai melakukan perbuatan sodomi tersebut.

"Benar, korban ini di iming-imingi uang dan juga dibelikan HP. Jadi usai melakukan perbuatan tersebut selalu diberikan uang," ungkapnya.

Saat ini, terhadap tersangka Adi Sunandar telah dilakukan penahanan di Mapolres Mesuji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |