Penertiban kendaraan parkir liar di Monas (Foto: Ist/Refi Sandi)
JAKARTA - Parkir liar di sekitar kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat mulai ditertibkan oleh aparat gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP DKI Jakarta pada Sabtu (5/4/2025). Puluhan kendaraan yang parkir sembarangan langsung diderek, sementara sejumlah juru parkir (Jukir) liar diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir parkir liar yang menyebabkan kemacetan.
"Gunakan parkir yang sudah disediakan di IRTI Monas! Jika ada praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar, segera laporkan ke Call Center 110 atau Polsek terdekat. Jangan parkir di bahu jalan, kendaraan yang melanggar akan langsung diderek!" tegas Susatyo di Jakarta, Sabtu.
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menikmati kawasan Monas tanpa terganggu parkir liar dan aksi premanisme. Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin!" ujar Respati.