Martin Luther King Jr. (Foto: Unseen History/Unsplash)
JAKARTA - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Senin (21/7/2025) merilis lebih dari 240.000 halaman dokumen terkait pembunuhan Martin Luther King Jr. Dokumen yang dirilis termasuk catatan dari FBI, yang telah melakukan pengawasan terhadap Martin Luther King Jr, sebagai bagian dari upaya mendiskreditkan peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu dan gerakan hak-hak sipilnya.
Berkas-berkas tersebut telah diunggah di situs web Arsip Nasional, yang menyatakan akan merilis lebih banyak lagi.
King meninggal dunia setelah ditembak di Memphis, Tennessee, pada 4 April 1968, saat ia semakin mengalihkan perhatiannya dari kampanye tanpa kekerasan untuk kesetaraan hak bagi warga Afrika-Amerika ke isu-isu ekonomi dan seruan perdamaian. Kematiannya mengguncang Amerika Serikat, yang pada tahun yang sama diguncang kerusuhan rasial, demonstrasi anti-perang Vietnam, dan pembunuhan calon presiden Robert F. Kennedy.
Awal tahun ini, pemerintahan Presiden Donald Trump merilis ribuan halaman dokumen digital terkait pembunuhan Robert Kennedy dan mantan Presiden John F. Kennedy, yang tewas pada 1963.
Trump berjanji selama kampanye untuk memberikan transparansi yang lebih besar tentang kematian Kennedy. Setelah menjabat, ia juga memerintahkan para ajudannya untuk mempresentasikan rencana perilisan dokumen-dokumen terkait pembunuhan Robert Kennedy dan King.
FBI menyimpan berkas-berkas King pada tahun 1950-an dan 1960-an—bahkan menyadap teleponnya—karena, apa yang secara keliru dikatakan oleh biro tersebut saat itu, yakni dugaan hubungannya dengan komunisme selama Perang Dingin antara AS dan Uni Soviet. Dalam beberapa tahun terakhir, FBI telah mengakui hal itu sebagai contoh "penyalahgunaan dan tindakan yang melampaui batas" dalam sejarahnya.