Purbaya Larang Rokok Ilegal 1 Oktober 2025 hingga Diprotes Hotman Paris, Ini 4 Faktanya

2 hours ago 1

Purbaya Larang Rokok Ilegal 1 Oktober 2025 hingga Diprotes Hotman Paris, Ini 4 Faktanya

Purbaya Larang Rokok Ilegal 1 Oktober 2025 hingga Diprotes Hotman Paris, Ini 4 Faktanya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal melarang rokok ilegal mulai 1 Oktober 2025. Larangan penjualan rokok ilegal dimulai dari warung-warung hingga marketplace atau e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli. Kepada e-commerce, Purbaya meminta mereka untuk melarang penjualan rokok ilegal dan meminta larangan ini segera diterapkan.

Di sisi lain, Purbaya bercerita bahwa dirinya mendapat protes dari pengacara Hotman Paris. Hal ini lantaran bunga deposito Hotman turun karena penempatan dana senilai Rp200 triliun di Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta Purbaya larang rokok ilegal 1 Oktober 2025 hingga diprotes Hotman Paris, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

1. Purbaya Larang Rokok Ilegal, Cek ke Warung

Purbaya bakal menerjunkan tim guna mengecek ke warung-warung kelontong untuk mengecek  rokok ilegal. Menyusul adanya rencana ini, Purbaya meminta warung-warung yang masih menjajakan rokok ilegal untuk segera berhenti dan menjual rokok yang memiliki pita cukai rokok resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

“Di warung-warung katanya ada juga per toples murah kita akan cek yang jelas teman-teman tolong sebarkan bahwa siapapun yang jual rokok ilegal di tempat mana saya akan datangin secara random,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi September 2025, Senin (22/9/2025).

Selain itu, untuk memberantas penjualan rokok ilegal, pihaknya juga akan mengecek produk-produk industri hasil tembakau (IHT) yang didistribusikan para suplier atau distributor. Purbaya menegaskan, jika terbukti masih ada yang menjual atau mengedarkan rokok ilegal, pihaknya akan menangkap dan memberikan hukum setimpal bagi pihak-pihak terkait itu.

“Terus nanti mulai ada kan, sudah ada teknik, siapa-siapa aja yang jual, kita akan mulai nangkepin. Jadi, yang masih mau jual (rokok ilegal), harus berhenti aja. Jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi kontribusi rokok ilegal. Kami juga akan cek-cek ke ininya, supplier,” tambah Purbaya.

2. Purbaya Panggil E-Commerce, Larang Rokok Ilegal

Tidak hanya secara offline, untuk memberantas rokok ilegal, pemerintah juga sudah memanggil para pemain lokapasar atau e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli.

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya meminta agar aplikator-aplikator tersebut tidak membiarkan para mitra merchant-nya menjajakan barang ilegal, termasuk rokok ilegal.

“Untuk cukai kan kemarin saya ngomong soal cukai rokok. Kami sudah panggil marketplace, Bukalapak, Tokopedia, Blibli, semua untuk menghimbau untuk menjalankan, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal. Nanti yang lain juga tadinya mintanya baik, 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” jelas Purbaya.

Perlu diketahui, Kemenkeu mencatat pertumbuhan 6,4 persen atau Rp194,9 triliun dalam realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan Agustus 2025. Untuk cukai tercatat Rp144 triliun atau naik 4,1 persen, bea keluar sebesar Rp18,7 triliun atau melesat 71,7 persen dan bea masuk Rp32,2 triliun atau kontraksi 5,1 persen.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |