Pemerintah Percepat Penetapan Hutan Adat hingga Berdayakan Masyarakat di Kawasan Hutan

6 days ago 12

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 12 April 2025 |12:42 WIB

Pemerintah Percepat Penetapan Hutan Adat hingga Berdayakan Masyarakat di Kawasan Hutan

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap program priotas yang  dilakukan kementeriannya. Hal ini disampaikan ketika menggelar halal bihalal bersama duta besar dan seluruh mitra Kementerian Kehutanan.

"Saya menggunakan kesempatan ini untuk menyoroti dan berbagi beberapa prioritas utama Kementerian Kehutanan pada periode saat ini, yang mana kami percaya kolaborasi yang lebih kuat akan sangat penting," kata Menhut Raja Juli dikutip Sabtu (12/4/2025).

Menhut menyebut, saat ini pihaknya fokus pada penerapan kehutanan multi usaha kehutanan. Hal ini bertujuan untuk membuka potensi kawasan hutan melalui pemanfaatan berkelanjutan, guna memberdayakan masyarakat hutan hingga meningkatkan ekonomi lokal.

"Pendekatan ini adalah tentang bergerak melampaui praktik kehutanan tradisional untuk membuka potensi penuh kawasan hutan melalui pemanfaatan berkelanjutan, seperti ekowisata, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan agroforestry, sambil tetap menjaga keseimbangan ekologi dan menghormati nilai-nilai sosial," ujarnya. 

Bahkan, dirinya secara khusus membentuk tim kerja untuk mempercepat penerapan kehutanan multi bisnis ini. Kemenhut, kata dia, memerlukan dukungan dari mitra dalam peningkatan kapasitas, inovasi hingga investasi. 

"Keterlibatan Anda dapat membantu kami memastikan bahwa kehutanan multi-bisnis bersifat inklusif dan layak secara ekonomi," tuturnya.

Selain itu, Raja Antoni juga menyebut dirinya memprioritaskan percepatan pengakuan atau penetapan resmi hutan adat. Menurutnya hal ini menjadi komitmen terhadap perhutanan sosial serta hak-hak masyarakat adat.

"Kami memprioritaskan percepatan pengakuan hutan adat, atau penetapan resmi hutan adat. Ini adalah bagian penting dari komitmen kami terhadap perhutanan sosial dan hak-hak masyarakat adat," terangnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |