Nila Kusuma
, Jurnalis-Rabu, 07 Mei 2025 |20:26 WIB
Pemilik Jembatan Viral di Sungai Citarum Bakal Urus Izin ke BBWS (Foto: Okezone/Nilakusuma)
KARAWANG - Pemilik jembatan viral Sungai Citarum, Muhammad Endang (62), akhirnya menyerah dengan ketentuan dari BBWS Citarum yang mengharuskan perizinan bagi pengelola jembatan melintasi sungai Citarum. Polemik antara Muhammad Endang dan BBWS Citarum mengakhiri polemik yang terjadi selama sepekan kebelakang. Selain Muhammad Endang, 10 pengelola jembatan penyeberangan lainnya mengurus perizinan penyebrangan sungai daŕi BBWS Citarum.
Kuasa hukum Muhammad Endang, Irman Jupari, mengatakan, Muhammad Endang saat ini sedang mengurus perizinan penyeberangan sungai yang diminta BBWS Citarum. Menurut Irman, Muhammad Endang sebelumnya sudah memiliki izin usaha. Namun izin melintasi sungai dari BBWS Citarum belum dimiliki.
"Sebagai warga yang baik kita akan urus perizinannya. Sekarang sedang kita lengkapi persyaratannya. Nanti kalau sudah lengkap kami ke BBWS Citarum," kata Irman Jupari, Rabu (7/5/2025).
Irman Jupari berharap, dengan diurusnya perizinan melintasi sungai maka polemik yang terjadi dalam sepekan kebelakang bisa selesai. Dalam waktu dekat pihaknya akan ke BBWS untuk melengkapi perizinan. " Untuk menghindari polemik kami urus perizinan jembatan perahu melintasi sungai," katanya.
Menurut Irman Jupri penyeberangan jembatan perahu sudah berjalan 15 tahu lalu. Namun baru tahun ini BBWS menyoal standar keamanan penyeberangan.
"Jembatan perahu dibuat dengan standar keamanan yang baik. Sudah memenuhi standar kemanan yang baik. Selama 15 tahun berjalan belum ada insiden apapun yang membahayakan masyarakat," katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya