Kegiatan belajar mengajar di sekolah (foto: Okezone)
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mengeluarkan kebijakan baru di sektor pendidikan dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut yakni kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilaksanakan hanya dari Senin hingga Jumat.
"Kami sudah menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. InsyaAllah akan segera diterbitkan surat edaran resminya," kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Rabu (4/6/2025).
Dengan begitu, hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur penuh bagi siswa. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus keseimbangan hidup siswa dengan waktu istirahat yang lebih jelas.
"Siswa diharapkan lebih fokus, dan sehat secara fisik maupun mental saat mengikuti pembelajaran di hari sekolah," harapnya.
Selain reformasi hari belajar, Pemkab Bogor juga mulai menerapkan jam malam khusus untuk pelajar berseragam. Siswa berseragam yang masih berada di ruang publik tidak boleh melebihi pukul 21.00 WIB.
"Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan," tegasnya.